Bagi Pebisnis yang Ekonomis, Nih Biaya Perawatan Pikap Suzuki Carry

Bagi Pebisnis yang Ekonomis, Nih Biaya Perawatan Pikap Suzuki Carry
Pikap Suzuki Carry. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Keterjangkauan biaya perawatan menjadi salah satu faktor keputusan para pelaku usaha saat ingin membeli kendaraan operasional, termasuk pertimbangan lain seperti performa yang bandel dan irit BBM. Pikap Suzuki Carry sendiri yang hadir sejak 1976 diklaim cukup baik memberikan solusi tersebut.

General Manager Service PT Suzuki Indomobil Sales Riecky Patrayudha mengatakan, selain performanya bandel, pikap Suzuki Carry itu biaya servis berkalanya sangat terjangkau. Apalagi untuk para pelaku usaha yang memperhatikan segi ekonomis.

BACA JUGA: Keren! Pikap Suzuki Carry 2019 Ditanamkan Fitur Mobil Modern

“Ini menjadi keuntungan tersendiri bagi konsumen untuk memaksimalkan kegiatan usaha mereka,” kata dia.

Suzuki menegaskan, biaya perawatan berkala pikap Carry hingga 50.000 KM hanya sekitar Rp 2,3 juta. Biaya tersebut sudah meliputi layanan jasa, suku cadang, dan Suzuki Genuine Oil (SGO). Pada jarak 1.000 KM, perawatan berkala pertama tidak akan dikenakan biaya apapun alias gratis.

Adapun untuk servis pada kelipatan 10.000 KM dengan jarak mulai dari 10.000 KM sampai 50.000 KM, seluruh biaya jasa gratis dan pelanggan cukup membayar biaya perawatan yang hanya berkisar Rp 300.000 hingga Rp 900.000 tiap melakukan perawatan.

Biaya perawatan berkala ini tidak termasuk biaya operasional kendaraan sehari-hari dan biaya tidak terduga lainnya, tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

keunggulan itu membuktikan, pikap Suzuki Carry cukup diminati. Pada 2018, Suzuki berhasil memimpin pasar kendaraan niaga ringan melalui pertumbuhan penjualan Carry dan Mega Carry dengan jumlah wholesales sebanyak 55.267 unit.

Keterjangkauan biaya perawatan menjadi salah satu faktor keputusan para pelaku usaha saat ingin membeli kendaraan operasional, termasuk pertimbangan lain seperti performa yang bandel dan irit BBM. Pikap Suzuki Carry sendiri yang hadir sejak 1976 diklaim c

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News