Bahas RUU Pemilu, Pemerintah Sudah Banyak Mengalah

Bahas RUU Pemilu, Pemerintah Sudah Banyak Mengalah
Pembahasan RUU Pemilu. Wakil Pemerintah, dari kiri: Sekjen Kemendagri Yuswandi Temenggung, Mendagri Tjahjo Kumolo, Dirjen Polpum Soedarmo, Direktur Politik Dalam Negeri Bahtiar (deret kedua, kanan). Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mengancam menarik pembahasan RUU Pemilu yang saat ini berlangsung di panitia khusus (pansus) DPR.

Penyebabnya, permintaan pemerintah untuk mempertahankan presidential threshold (ambang batas perolehan suara parpol untuk pencalonan presiden) belum mendapat kepastian.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, selama pembahasan, pemerintah banyak mengalah pada isu-isu tertentu.

Misalnya, penambahan kursi DPR hingga pemberian dana pelatihan saksi partai. Namun, hal berbeda justru dilakukan fraksi-fraksi DPR.

”Maka, saya juga mohon teman-teman fraksi di pansus ya ngalah juga dong,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta kemarin (15/6). Jika terus seperti itu, dia memastikan tidak akan pernah ada titik temu.

Pihaknya pun mulai mempertimbangkan opsi untuk menarik RUU tersebut dari pembahasan. Hal itu diperbolehkan dan diatur dalam UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Sebagai gantinya, pemerintah bisa menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

Meski demikian, politikus senior PDIP itu menegaskan bahwa perppu adalah opsi terakhir. Untuk itu, dia masih berharap fraksi-fraksi partai di DPR mau mengubah sikap. ”Saya kira masih ada waktu,” imbuhnya.

Pemerintah mengancam menarik pembahasan RUU Pemilu yang saat ini berlangsung di panitia khusus (pansus) DPR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News