Bambang Sadono: Kualitas Sebagian Undang-Undang Harus Ditingkatkan

Bambang Sadono: Kualitas Sebagian Undang-Undang Harus Ditingkatkan
Seminar nasional dengan tema Potret Sistem Hukum Indonesia Pasca Reformasi di Surabaya hasil kerja sama Badan Pengkajian MPR dengan Ubaya, Selasa (30/4). Foto: MPR

jpnn.com, SURABAYA - Di hadapan peserta seminar nasional yang berlangsung di Surabaya, anggota Badan Pengkajian MPR Bambang Sadono mengatakan selama hampir lima tahun pihaknya mengkaji UUD hasil perubahan.

Saat ini Badan Pengkajian MPR berusaha merumuskan kesimpulan kajian itu.

Beberapa isu menarik yang dikaji dalam lima tahun terakhir antara lain tentang kedudukan MPR, kedudukan DPD, serta penataan sistem  kehakiman, khususnya menyangkut kedudukan MA,  MK dan Komisi Yudisial.

Selain itu, juga penataan sistem presidensial serta penataan sistem hukum dan perundang-undangan nasional.

"Selama ini, ditengarai undang-undang yang berhasil dilahirkan oleh DPR bersama pemerintah relatif sedikit. Yang lebih memprihatinkan, sebagian undang-undang itu kualitasnya mengkhawatirkan dan harus ditingkatkan,” kata Bambang saat membuka Seminar nasional, dengan tema Potret Sistem Hukum Indonesia Pasca Reformasi di Surabaya, Selasa (30/4).

Seminar nasional itu menghadirkan lima orang narasumber.  Yaitu, Jimly Asshidiqie (pakar hukum tata negara dan guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia), Bagir Manan (pakar hukum tata negara dan guru besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran), Philipus M. Hadjon (pakar hukum tata Negara  dan hukum administrasi serta guru besar Fakultas Hukum Univeritas Trisakti), Ni’matul Huda (pakar hukum tata negara dan guru besar Fakultas Hukum Universitas  Islam Indonesia), serta Hesti Armiwulan (pakar hukum tata negara Ubaya)

Untuk merumuskan kesimpulan hasil kajian,  menurut Bambang, MPR sudah membentuk dua lembaga adhoc.

Kedua lembaga itu masing-masing membahas sistem perencanaan pembangunan model GBHN dan sistem ketatanegaraan dimasa yang akan datang.

Di hadapan peserta seminar nasional yang berlangsung di Surabaya, anggota Badan Pengkajian MPR Bambang Sadono mengatakan selama hampir lima tahun pihaknya mengkaji UUD hasil perubahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News