Bandar Sabu-Sabu Kelas Kakap Dibekuk di SPBU

Bandar Sabu-Sabu Kelas Kakap Dibekuk di SPBU
Sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SIDOARJO - Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim membekuk Tirta Tri Mariono di sebuah SPBU di kawasan Sidotopo.

Bandar narkoba itu diketahui sedang menunggu pembeli. Saat menggeledah bandar narkoba tersebut, polisi menemukan narkoba dalam paket yang siap edar.

Pria 34 tahun itu ditangkap polisi sesaat sebelum bertransaksi Selasa malam lalu (22/1). Tirta sedang menunggu pelanggan di salah satu SPBU di kawasan Sidotopo, Kenjeran.

Dia merupakan incaran polisi sejak lama. Nama Tirta cukup nyaring di dunia narkoba. Tapi, dia termasuk licin.

Ketika menggeledah, polisi menemukan 4,79 gram sabu-sabu. Benda haram itu diletakkan di beberapa kantong berbeda.

Ada yang berisi 2,29 gram. Ada pula yang berisi 0,35 gram. Sabu-sabu tersebut diletakkan di sembilan plastik klip berbeda.

Bukan hanya itu, polisi juga menyita sejumlah alat isap dan sebuah timbangan digital di rumah Tirta. "Itu semua dihargai Rp 600 ribu," ujar Dirreskoba Polda Jatim Kombespol Sentosa Ginting Manik. (bin/c17/eko/jpnn)


Setelah penangkapan polisi juga menyita sejumlah alat isap dan sebuah timbangan digital di rumah bandar sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News