Bandar Togel Internet Ditangkap

Bandar Togel Internet Ditangkap
Bandar Togel Internet Ditangkap

jpnn.com - MARABAHAN - Hanya berselang sekitar setengah jam jajaran Polsek Marabahan berhasil membekuk dua orang diduga bandar besar kupon putih (togel) melalui internet yang biasa berjualan di wilayah Batola, Kamis (8/5) tadi siang.

Pertama polisi menangkap Agus Sutomo alias Ombes (34),  warga Jalan Jendral Sudirman Gg 12 RT 015, Marabahan di rumahnya bersama barang bukti berupa satu unit handphone dan rekapan angka togel yang dipesan pembelinya.

Berselang setengah jam kemudian, polisi kembali menangkap Yuliansyah alias Yuli (37) warga Jalan Jendral Sudirman Gg 12, di depan sebuah kantor salah satu partai politik.

Dari pengakuan Ombes, dirinya hanya sebagai kurir togel yang mencari tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Karena pekerjaannya sebagai mekanik tak cukup.

“Saya hanya menjualkan, hasilnya pun tak sedikit. Dalam seminggu lima kali main, saya hanya dikasih Rp 50 ribu saja,” aku pria yang memiliki satu orang anak ini.

Hal yang sama diakui Yuli. Menurutnya, dirinya juga hanya menjualkan togel tersebut. Nantinya hasilnya akan disetorkan ke Banjarmasin.

Kapolsek Marabahan, Iptu Yuda Pardede, SH, MH mengatakan, penangkapan diduga bandar besar togel lewat internet yang ada di Marabahan setelah mendapatkan informasi masyarakat. (shn)


MARABAHAN - Hanya berselang sekitar setengah jam jajaran Polsek Marabahan berhasil membekuk dua orang diduga bandar besar kupon putih (togel) melalui


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News