Bang Ipul: Saya Pengin Cari Uang, Kecuali di Penjara ada yang Dikasih

Bang Ipul: Saya Pengin Cari Uang, Kecuali di Penjara ada yang Dikasih
Saipul Jamil. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Saipul Jamil dituntut empat tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menyuap hakim.

Tututan itu dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/7) kemarin.

Pria yang karib disapa Bang Ipul ini bakal mengajukan banding.

Mantan suami Dewi Perssik ini mengaku sudah tak betah lama-lama mendekam dalam penjara.

"Saya dari dulu pengin cepat-cepat pulang, saya pengin cari uang," ucap Bang Ipul.

Terlebih, selama mendekam di dalam penjara pundi-pundi kekayaan dirinya sudah habis. Rumah mewah hinggaa kendaraan sudah dia jual untuk mengurus kasus yang kini membelitnya.

"Kecuali di dalam penjara negara kasih saya uang, saya nggak masalah di dalam penjara, banyak yang harus saya kerjakan," tandasnya.(chi/jpnn)


Saipul Jamil dituntut empat tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menyuap hakim.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News