Bantah Keluarkan Izin Reklamasi, Ahok: Saya Cuma...
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama angkat bicara mengenai Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur yang memutuskan mencabut izin reklamasi Pulau F, I, dan K.
Pria yang karib disapa Ahok itu menyerahkan permasalahan itu kepada Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. Meski begitu, menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal melawan putusan itu.
"Biasanya pasti banding," kata Ahok di Jalan Talang, Jakarta, Jumat (17/3).
Calon Gubernur DKI Jakarta tersebut menyatakan, izin reklamasi bukan berasal dari dirinya. Namun, dia memanfaatkan izin reklamasi yang sudah keluar.
"Cuma saya memanfaatkan izin reklamasi yang sudah keluar supaya ada kontribusi tambahan untuk pembangunan. Kalau ada ya saya manfaatkan untuk membangun DKI," ucap Ahok. (gil/jpnn)
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama angkat bicara mengenai Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur yang memutuskan mencabut izin
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Gegara Ini Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan 92 Ribu NIK Warga
- Siap-Siap, ASN DKI yang Bolos Bakal Dapat Sanksi Tegas Dari Heru Budi
- Heru Budi Tegaskan tidak Ada WFH Bagi ASN Pemprov DKI Jakarta
- ASN DKI Diminta Tak Perpanjang Libur Lebaran, Heru: Tanggal 16 Saya Akan Sidak
- Jakarta Masih Rawan Banjir, PSI Nilai Heru Kurang Sat Set
- Pemprov DKI Jakarta Memperpanjang Masa Pendaftaran KJMU