Bantah Terciprat e-KTP, Taufik dan Teguh Tunjuk Banggar
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Taufik Effendi dan Teguh Juwarno dihadirkan sebagai saksi persidangan perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/3).
Dalam kesaksiannya, Taufik membantah mengawal anggaran e-KTP. Menurut Taufik, yang bisa mengawal adalah Badan Anggaran (Banggar) DPR. Sebab, kata Taufik, Banggar lah yang selalu berkaitan dengan anggaran di DPR.
"Yang bisa mengawal itu orang-orang Banggar," tegas Taufik saat bersaksi untuk terdakwa mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, Kamis (23/3).
Teguh Juwarno juga mengatakan bahwa yang tahu mengenai anggaran itu adalah Banggar. Menurut dia, Komisi II DPR hanya tahu soal pagu anggaran yang diusulkan Kemendagri. "Di komisi bahas pagu anggaran yang sudah disetujui pemerintah," ungkap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Baik Taufik maupun Teguh kompak membantah kecipratan uang e-KTP. "Tidak pernah Yang Mulia," ujar Teguh.
Seperti diketahui, Irman dan Sugiharto didakwa bersama-sama Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, Sekjen Kemendagri Diah Anggraini, pengusaha Andi Narogong, Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya, Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa di Ditjen Dukcapil Kemendagri 2011 Drajat Wisnu Setyawan memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau korporasi. (boy/jpnn)
Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Taufik Effendi dan Teguh Juwarno dihadirkan sebagai saksi persidangan perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk
Redaktur & Reporter : Boy
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Eks Ketua KPK Sebut Jokowi Minta Kasus Setnov Dihentikan, PSI Merasa Heran
- Ari Dwipayana Membantah Adanya Pertemuan Jokowi dan Agus Rahardjo Bahas Kasus e-KTP
- Butuh 8 Juta Blangko untuk Cetak Ulang e-KTP Warga Jakarta