Bantuan Operasional SMA/SMK tak Jelas
jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari pemkab/pemko ke Pemprov Kalimantan Timur masih menyisakan sejumlah masalah yang belum terselesaikan.
Tak hanya gaji guru honorer tingkat SMA/SMK di Kukar yang kini menjadi sorotan, dana bantuan operasional kabupaten (boskab) yang semula dianggarkan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar), kini masih tak jelas.
Sejak pengalihan kewenangan SMA ke tangan Pemprov Kaltim, sumber dana pembiayaan operasional pun terancam berkurang.
Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMA Kukar, Jafar Khodori mengatakan, saat ini operasional pendidikan di tingkat SMA cukup terganggu.
Menurutnya, dana boskab untuk sekolah tingkat SD dan SMP di Kukar sudah lebih dulu cair. Hanya saja, kata dia, untuk tingkat SMA belum ada kepastian apakah dicairkan atau tidak.
Di satu sisi, kata dia, regulasi pada Undang-Undang Nomor 23/2014 memang mengatur pengalihan kewenangan pengelolaan oleh pemprov.
Hanya saja, dia berharap, pihak Pemkab Kukar juga bisa mengupayakan untuk tetap mencari celah agar tetap dapat berkontribusi membantu operasional pendidikan di tingkat SMA.
"Kasihan sekali kalau melihat operasional tingkat SMA saat ini. Sumber anggaran pengelolaannya yang tadinya ada boskab, saat ini belum jelas," kata Jafar.
- 5 Berita Terpopuler: Tolong Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Jangan Dibenturkan, Waspada
- Guru Honorer Negeri Minta Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Jangan Benturkan dengan P1 Swasta
- 5 Berita Terpopuler: Geser Menggeser Guru Honorer, Pembukaan Seleksi PNS 2024 & PPPK Molor, Waspada!
- Guru Honorer jadi PPPK Tuntas Tahun Ini, tetapi PTT Masih Ribuan
- Geser Menggeser Guru Honorer Dalam Penempatan PPPK Masih Terjadi, Kemendikbudristek Diminta Bertindak
- 6 Fakta soal Penempatan PPPK P1 Swasta, Guru P3 di Sekolah Induk Seharusnya Aman