Banyak Banget PNS Gadaikan SK ke Bank
jpnn.com, MIMIKA - Sudah seperti kebiasaan, Pegawai Negeri Sipil mengagunkan SK pengangkatannya sebagai PNS ke bank untuk mendapatkan pinjaman.
Fenomena ini juga terjadi di Pemkab Mimika, Papua. Sebanyak 2006 PNS di sana menjadi debitur PT Bank Papua Cabang Timika dengan cara menjaminkan SK sebagai agunan.
Hal itu disampaikan Kepala Bank Papua Cabang Timika, Andrianto Agus Purnomo saat ditemui wartawan, Jumat (26/5) di ruang kerjanya.
Dia mengatakan, 2006 PNS yang menggadaikan Surat Keputusan (SK) kepegawaian untuk mendapatkan kredit.
Nominal kredit per PNS berbeda-beda, tergantung masa kerja dan gaji masing-masing. Dengan kredit yang diambil, secara otomatis akan dilakukan pemotongan gaji yang bersangkutan.
“Khusus yang melakukan pembayaran gaji melalui Bank Papua, jika pegawai yang mengambil kredit, secara otomatis akan dipotong,” ujarnya. (ory)
Sudah seperti kebiasaan, Pegawai Negeri Sipil mengagunkan SK pengangkatannya sebagai PNS ke bank untuk mendapatkan pinjaman.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Rasio Kredit Berisiko LB Bank Turun di Bawah 35 Persen, Ini Penyebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu
- Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Diperpanjang Lagi, BKN Ungkap Penyebabnya
- Selain TPG, Guru PPPK Mendapat Tambahan Penghasilan, Alhamdulillah, Dirapel
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Simak, Ada Info Penting Perincian PNS & PPPK, Jumlah Formasi Terbanyak
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup