Banyak BUMN Tak Daftarkan Karyawan Program Jaminan Pensiun

Banyak BUMN Tak Daftarkan Karyawan Program Jaminan Pensiun
SIAP PANTAU: BPJS Ketenagakerjaan menilai ada beberapa BUMN yang telak-telak belum mengikutkan program Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketengakerjaan yang sifatnya wajib. Foto Dani/Indopos /JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Beberapa badan usaha milik negara (BUMN) ternyata masih membandel.

Beberapa BUMN itu tak memenuhi kewajiban terhadap karyawan terkait program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Namun, pemerintah memilih merahasiakan identitas BUMN itu.

”Karena setelah kami periksa, para BUMN ini langsung komitmen untuk patuh. Mereka butuh waktu untuk penyesuaian, maka kami beri batas waktu tidak sampai akhir tahun ini,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Maruli Apul Hasoloan.

Dia menambahkan, beberapa BUMN itu tak mengikutsertakan para karyawan ke dalam program Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan.

Dia menambahkan, pemeriksaan terhadap perusahan-perusahan bandel adalah langkah awal.

Setelah itu, pihaknya akan menerbitkan nota pemeriksaan untuk perusahaan yang terbukti tidak patuh.

Pihaknya juga akan menerbitaknnota penegasan terhadap perusahaan yang masih membandel.

Beberapa badan usaha milik negara (BUMN) ternyata masih membandel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News