Banyak Jamu tanpa Kode Produksi
BPOM Sidak 28 IKOT
Selasa, 29 Juni 2010 – 15:00 WIB
PAMEKASAN-Perhatian BPOM (badan pengawas obat dan makanan) terhadap peredaran jamu yang berbahan kimia masih belum surut. Kemarin (28/6) BPOM Surabaya didampingi Bidang Farmakmin (Kefarmasian Makanan dan Minuman) Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan sidak ke 24 industri kecil obat tradisional.
Hasilnya, ditemukan sejumlah jamu tradisional yang tidak mencantumkan kode produksi. Sebab, berdasarkan aturan, setiap jamu yang dipasarkan harus mencantumkan tanggal kedaluwarsa dan kode produksinya.
Baca Juga:
Meski demikian petugas, tidak menyita barang. Mereka hanya memberikan peringatan awal. "Kami tidak menyita karena itu ada bidangnya tersendiri. Kami hanya memberikan pemetaan cara produksi obat tradisional yang baik," kata Indah, kepala Seksi Sertifikasi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya.
Tujuannya, jelas dia, agar IKOT yang sudah mengantongi izin usaha menjalankan aturan sesuai yang diterapkan BPOM. Sebab, hingga kini jamu berbahan kimia ditengara masih marak di pasaran. "Sidak ini hanya untuk melihat bagaimana jamu tradisional diproduksi di Pamekasan, sehingga tidak meresahkan," katanya.
PAMEKASAN-Perhatian BPOM (badan pengawas obat dan makanan) terhadap peredaran jamu yang berbahan kimia masih belum surut. Kemarin (28/6) BPOM Surabaya
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka
- Korban Terseret Banjir di Muratara Ditemukan Tim Sar Gabungan, Innalillahi
- Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir
- Gubernur Murad Ismail Melantik 399 PPPK, Ini Pesan Pentingnya
- Belitung Timur Mengajukan 1.468 Formasi CASN, Peluang Besar Bagi Honorer
- Innalillahi, Bocah SMP Tewas Terlindas Truk di Palembang, Begini Kejadiannya