Banyak Kada Jadi Timses Jokowi, Ketua KPU Bilang Begini

Banyak Kada Jadi Timses Jokowi, Ketua KPU Bilang Begini
Ketua KPU Arief Budiman. Foto: Charlie L/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengomentari fenomena kepala daerah menjadi anggota Tim Sukses Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin (Timses Jokowi - Ma’ruf). Bahkan, kubu Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno mempersoalkan kepala daerah yang berbondong-bondong mendukung duet petahana yang diusung Koalisi Indonesia Kerja (KIK) itu.

Menurut Arief, KPU akan menyigi apakah hal yang dipersoalkan itu menyalahi aturan atau tidak. Terlebih, KPU juga belum menerima pengaduan resmi soal itu.

“Saya kan tidak tahu apa yang dipermasalahkan. Kami akan lihat dulu, KPU belum terima (pernyataan keberatan tim Prabowo-Sandi)," ujar Arief di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (21/9).

Mantan Komisioner Jawa Timur itu menjelaskan, jika dari hasil pengkajian ada pelanggaran dalam pengangkatan sejumlah kepala daerah menjadi tim sukses, maka penyelenggara pemilu akan mengingatkan kubu Jokowi-Ma'ruf agar mengubah kebijakannya. Namun jika tidak ada persoalan, maka KPU tak akan mempermasalahkannya.

"Kalau tidak sesuai, kami akan ingatkan agar disesuaikan. Kalau sudah sesuai, ya silakan dijalankan," kata Arief. 

Sebelumnya sejumlah kepala daerah terutama gubernur sudah menyatakan siap ikut memenangkan duet Jokowi - Ma’ruf di Pilpres 2019. Paling tidak sudah sebelas gubernur yang siap memenangkan calon presiden (capres) petahana itu.

Perinciannya adalah Herman Deru di Sumatera Selatan, Ridwan Kamil di Jawa Barat, Ganjar Pranowo di Jawa Tengah, Khofifah Indar Parawansa di Jawa Timur, Wayan Koster di Bali, Nurdin Abdullah di Sulawesi Selatan, Ali Mazi di Sulawesi Tenggara, Viktor Laiskodat di NTT, Abdul Gani Kasuba di Maluku Utara, serta Lukas Enembe di Papua.(gir/jpnn)


KPU akan mengingatkan kubu Jokowi - Ma'ruf jika memang ada pelanggaran terkait banyaknya kepala daerah yang menjadi anggota tim sukses.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News