Bareskrim Bekuk Komplotan Pengedar Upal di Jakarta Timur

Bareskrim Bekuk Komplotan Pengedar Upal di Jakarta Timur
Bareskrim Polri. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Tim dari Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil menangkap komplotan pengedar uang palsu pecahan Rp 100.000 di kawasan Jakarta Timur.

Kasubdit IV Tipideksus Kombes Wisnu Hermawan mengatakan, kelompok ini terdiri dari enam orang.

Masing-masing dari mereka memiliki peran sebagai pengedar, pembuat, serta pemodal pencetakan uang.

Pelaku bernama Ngadino (40) dan Suratno (37) selaku pengedar, Sukoco (36). KemudianUstanto (46), dan Andi (22) selaku pencetak, serta Syaefudin (34) selaku pemodal.

“Ditangkap di warung kopi pada lokasi parkir Pasar Bintara, Jakarta Timur, Selasa (13/3),” kata Wisnu, Jumat (16/3).

Ketika ditangkap, Ngadino dan Suratno mau melakukan transaksi penjualan uang palsu sebesar Rp 100 juta. Usai keduanya ditangkap, polisi kemudian menemukan bahwa pencetakan dilakukan di daerah Citayam, Depok, oleh Sukoco, Ustanto, dan Syaefudin.

Lalu dikejar ke Depok, diketahui alat-alat pencetakan uang palsu sudah dipindahkan ke daerah Parung, Bogor. Polisi kemudian menangkap Andi di Parung sedang melakukan penyelesaian proses pencetakan uang.

“Pelaku mendapat modal dari Syaefudin sebesar Rp 50 juta untuk modal mencetak uang palsu," ujar Wisnu.

Tim dari Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap komplotan pengedar uang palsu pecahan Rp 100.000 di kawasan Jakarta Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News