Bareskrim Dalami Laporan Setya Novanto

Bareskrim Dalami Laporan Setya Novanto
Bareskrim Polri/ Dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Laporan Ketua DPR Setya Novanto terhadap pemimpin redaksi Metro TV, Putra Nababan, sedang didalami oleh Bareskrim Mabes Polri. Laporan Setnov itu dilayangkan melalui kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution. 

Dalam laporan bernomor: LP/1392/XII/2015/Bareskrim tanggal 14 Desember 2015 itu, Setnov melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah dan UU ITE sebagaimana dimaksud pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto pasal 310 dan atau pasal 311 KUHPidana. 

"Masih kami dalami apakah akan ditindaklanjuti (langsung) atau melaui Dewan Pers," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Agus Rianto, Selasa (15/12) di Bareskrim Polri. 

Ia mengatakan,  nanti penyidik juga akan mendalami apakah unsur pidananya terpenuhi. "Kalau unsur pidananya terpenuhi, kami lanjutkan," tegasnya. 

Jenderal bintang satu itu menambahkan pada saatnya nanti Setnov juga akan dimintai keterangan terkait laporan yang dilayangkan tersebut. (boy/jpnn)

JAKARTA - Laporan Ketua DPR Setya Novanto terhadap pemimpin redaksi Metro TV, Putra Nababan, sedang didalami oleh Bareskrim Mabes Polri. Laporan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News