Baru 6 Persen Pejabat Negara yang Lapor Kekayaan ke KPK
jpnn.com, SURABAYA - Tingkat kepatuhan pejabat di Jatim untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tercatat masih cukup rendah.
Berdasar laporan terakhir hingga awal Maret, jumlah pejabat yang menyerahkan laporan kekayaan baru sekitar 6,3 persen dari seluruh pejabat yang diminta untuk menyerahkan laporan. Tak hanya di lingkungan eksekutif, tapi juga legislatif.
BACA JUGA : Wakil Rakyat di Surabaya Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK
Misalnya, di pemprov, sampai saat ini, sebagian besar pejabat eselon belum menyerahkan laporan kepada KPK.
Kondisi itu terjadi di hampir semua instansi pemerintahan di provinsi ini.
BACA JUGA : Siap-Siap! KPK Bakal Cek Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Anom Surahno mengatakan, masih minimnya pejabat yang lapor lebih disebabkan persoalan teknis. Salah satunya, mereka masih menunggu penyelesaian laporan perpajakan.
''Sehingga, banyak yang memilih untuk menunggu,'' katanya.
Sampai saat ini sebagian besar pejabat eselon belum menyerahkan laporan kekayaan alias LHKPN kepada KPK.
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas