Baru aja Diumumkan kok Harga BBM Batal Naik?
jpnn.com, JAKARTA - Setelah memutuskan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax yang tidak disubsidi, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengumumkan kenaikan premium.
Kenaikan BBM jenis premium menjadi Rp 7.000 per liter untuk wilayah Jamali (Jawa, Madura dan Bali) dan Rp 6.900 per liter untuk wilayah NonJamali diputuskan, Rabu (10/10), pukul 18.00, hanya beberapa jam, setelah diumumkan.
Namun, yang mengejutkan, pemerintah menunda kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium yang telah diumumkan menteri ESDM.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi memastikan rencana kenaikan BBM jenis premium ditunda.
Pemerintah akan melakukan evaluasi atas kebijakan tersebut.
“Ditunda, atas arahan Presiden (Jokowi). Kami akan evaluasi lagi. (Akan) dilihat kesiapan Pertamina, perhitungan dari kenaikan harga minyak,” ujar Agung saat dihubungi, Rabu (10/10).
Perihal kapan akan diumumkan kembali informasi terkait harga BBM, Agung belum bisa memastikannya.
“Belum tau kapan,” tuturnya.(hap/jpc/jpnn)
Yang mengejutkan, pemerintah menunda kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium yang telah diumumkan menteri ESDM.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Penggunaan BBM Jenis Pertamax dan Pertalite Meningkat
- Konsumsi BBM Pertamina Melonjak, Penjualan Pertamax Turbo Naik 90 Persen
- SPBU Jual BBM Oplosan Beromzet Rp 2 Miliar
- Komisi VII Bakal Cecar Menteri ESDM soal Tambang Shanty Alda
- Harga BBM Terbaru Pertamina 1 Januari 2024, Turun Sebegini
- Awas! BBM RON Rendah Bisa Merusak Kendaraan Berteknologi AI