Baru Bebas, Residivis Ditangkap Lagi Usai Beraksi di Lorong Biga
jpnn.com, PALEMBANG - Eko, 30, warga jalan Letnan Murod, Kecamatan Ilir Timur (IT) 1, Palembang, Sumsel, kembali ditangkap polisi setelah tepergok melakukan pencurian. Padahal, Eko baru dua bulan lalu bebas dari Lapas Tanjung Raja.
Kepada polisi, dia mengaku nekat mencuri karena tidak ada pekerjaan setelah bebas dari penjara.
Saat ditangkap Eko berusaha kabur dari sergapan polisi. Tim Jatanras pun terpaksa menembak kaki kirinya.
Kasus Eko kali ini membobol rumah Rahmayanti di jalan Letnan Murod, Lorong Biga. Saat penghuni rumah sedang tertidur lelap.
Eko mengaku beraksi sendirian. Barang yang digondolnya berupa televisi, handphone, dan celengan korban berisi sekitar Rp 5 juta.
“Jadi kami beri tindakan tegas dan terukur berupa sebuah tembakan di kaki kirinya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alpiani, Minggu (24/3).
Sebelum masuk sel lagi. Saat ini Eko tengah dirawat di UGD RS Bhayangkara Palembang. (vis)
Eko, 30, warga jalan Letnan Murod, Kecamatan Ilir Timur (IT) 1, Palembang, Sumsel, kembali ditangkap polisi setelah tepergok melakukan pencurian.
Redaktur & Reporter : Budi
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya
- Doooor! Sempat Kabur ke Aceh, Pencuri HP di Fajar Store Pekanbaru Ditembak Polisi
- Maling yang Gasak Ponsel Senilai Rp 501 Juta di Pekanbaru Ditangkap
- Suami Istri, Adik, dan Teman Diringkus Polisi, 2 Pelaku Residivis
- 78 Pegawai KPK Pelaku Pungli di Rutan Cuma Minta Maaf, Reza Indragiri: Bobrok!
- Wanita 30 Tahun Ini Ditangkap Polisi, Suaminya Kabur, Kasusnya Berat