Baru Mau Layani Om, Sudah Digerebek Polisi

Baru Mau Layani Om, Sudah Digerebek Polisi
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com - jpnn.com - Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Jombang menggeledah sebuah rumah di Desa Mojowarno, Kecamatan Mojowarno, Jombang.

Penggrebekan ini dilakukan menyusul pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan praktek asusila di rumah tersebut.

Dalam penggrebekan tersebut, polisi mendapati pasangan belum menikah yang sedang mesra-mesraan.

Wanita yang berinisial EL (19) itu menangis saat polisi menangkapnya.

Polisi pun langsung mengamankan pria hidung belang yang berasal dari Kabupaten Kediri serta mengamankan handpohone yang digunakannya untuk memesan PSK secara online.

Sementara itu, SP, wanita pemilik rumah yang juga bertindak sebagai mucikari online berusaha melawan saat hendak dibawa polisi.

"Dia menolak ditangkap karena dia mengaku bukan pelaku prostitusi. Dia hanya menerima tamu yang membutuhkan kamar untuk istirahat," ujar Iptu Dwi Retno Suharti, Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang, yang memimpin penggerebekan.

Menurut Dwi mengatakan, keresahan masyarakat sekitar sudah memuncak sehingga melaporkan SP.

Pasalnya, silih berganti, pria keluar masuk rumah ini untuk melampiaskan nafsunya.

Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Jombang menggeledah sebuah rumah di Desa Mojowarno, Kecamatan Mojowarno, Jombang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News