Baru Tiga Provinsi Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Baru Tiga Provinsi Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
Kebakaran Hutan dan lahan. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan sampai saat ini baru tiga gubernur yang menerapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Gubernur Riau menetapkan status darurat Karhutla dari 24 Januari hingga 30 November 2017 mendatang. Kemudian Sumatera Selatan dari 30 Januari hingga 30 November mendatang dan Kalimantan Barat dari 1 Juni hingga 31 Oktober 2017.

"Sementara daerah lain yang sering terjadi kebakaran hutan dan lahan belum menetapkan siaga darurat. Seperti Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Papua," ujar Sutopo di Jakarta, Kamis (22/6).

Menurut Sutopo, penetapan status siaga penting untuk mempermudah akses penerapan sumber daya dan koordinasi dalam penanggulangan karhutla. Ancaman kini terus meningkat seiring makin keringnya musim kemarau. Diperkirakan puncak musim kemarau pada Agustus 2017 mendatang.

Meski demikian, Sutopo mengakui hingga saat ini jumlah hotspot (titik panas) yang terdeteksi oleh satelit menunjukkan adanya penurunan dibandingkan dengan sebelumnya. Jumlah hotspot dari satelit Modis (Terra Aqua) dengan tingkat kepercayaan 80 persen, yang artinya terbakar pada 2015 sebanyak 2.810 titik.

Kemudian pada 2016 sebanyak 1.917 titik dan di 2017 sebanyak 157 titik. Selama 2017 (hingga Juni 2017) terjadi penurunan hotspot sebanyak 1.681 titik atau 91,45 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2016.

"Untuk mengefektifkan pencegahan dan penanggulangan karhutla, BNPB telah mengerahkan 12 helikopter water bombing dan dua pesawat hujan buatan untuk ketiga provinsi (yang telah menetapkan statusg siaga darurat,red)," ucapnya.

Pengerahan 12 helikopter water bombing dan dua pesawat hujan buatan tersebut kata Sutopo, merupakan salah satu dari strategi operasi penanggulangan karhutla dari lima strategi yang ada. Yaitu operasi pemadaman di darat, operasi pemadaman undara, operasi penegakan hukum, operasi pelayanan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.(gir/jpnn)


Juru Bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan sampai saat ini baru tiga gubernur yang menerapkan status


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News