Bawa Narkoba, Lurah Ditangkap di Lokalisasi
Jumat, 30 Desember 2011 – 15:50 WIB
KOTA-- Tindak lanjut terhadap penangkapan dua orang lurah di Kecamatan Bukit Kapur dan satu oknum RT, usai dari lokalisasi Pondok Indah Permai, Kulim Kecamatan Mandau, Bengkalis beberapa pekan lalu, akhirnya Kamis (29/12) Ruswan sebagai Lurah Bagan Besar di copot dari jabatanya dan digantikan oleh Indra.
Sedangkan untuk kursi Lurah Gurun Panjang, Hasan Basri yang saat ini masih ditahan di Polsek Mandau, karena terindikasi membawa sabu-sabu, pemerintah belum menentukan sikap. Dan untuk pelayanan publik dijabat oleh Plh Mustamam.
Baca Juga:
Terkait pencopotan ini, Wakil Walikota Dumai, H Agus Widayat menjawab Dumai Pos (Group JPNN) usai pelantikan sejumlah lurah dan camat pemekaran, mengakui pencopotan Lurah Bagan Besar berkaitan dengan penangkapan oleh Polsek Mandau beberapa waktu lalu.
"Ya, bisa saja itu salah satu penilaian Baperjakat yang mengharuskan dilakukan penggantian, karena lurah merupakan pengayom masyarakat,"sebutnya.
KOTA-- Tindak lanjut terhadap penangkapan dua orang lurah di Kecamatan Bukit Kapur dan satu oknum RT, usai dari lokalisasi Pondok Indah Permai, Kulim
BERITA TERKAIT
- Puluhan Mak-Mak Gerebek Warung yang jadi Tempat Jual Obat Keras
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Polisi Tetapkan 6 Selebgram sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
- Polisi Masih Observasi ODGJ yang Bacok Pria di Koja
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Enam PMI Ilegal asal NTB Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 1 Tersangka Ditangkap