Bawaslu Bakal Laporkan KPU Batam ke DKPP dan KPU Kepri

Bawaslu Bakal Laporkan KPU Batam ke DKPP dan KPU Kepri
Pendistribusian logistik pemilu. Foto: batampos.co.id / cecep mulyana

jpnn.com, BATAM - Komisioner Bawaslu Batam divisi hukum, Mangihut Rajagukguk mengatakan pihak saat ini tengah melakukan investigasi terkait dugaan adanya pelanggaran tahapan pemilu oleh KPU Batam.

“Pencoblosan itu tanggal 17 April. Sedangkan pendistribusian logistik itu tanggal 16 April, bukan lagi pas pencoblosan baru logistik didistribusikan.”

“Kami dari Bawaslu Batam dan tim sedang turun menginvestigasi dan menginventarisir kesalahan dan kegagalan pendistribusian surat suara oleh KPU Batam,” ujar Mangihut.

Bawaslu Batam, lanjutnya sedang bergerak di semua kecamatan di Batam. Hal tersebut dilakukan untuk menguak apa yang terjadi di tubuh KPU Batam, apa yang terjadi dengan kinerja KPU Batam.

“Hasil investigasi kami dan tim dalam dua hari ini akan kami tuangkan ke dalam rekomendasi untuk kami laporkan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, red) dan KPU Kepri,” jelasnya. (gas)

 


Komisioner Bawaslu Batam divisi hukum, Mangihut Rajagukguk mengatakan pihak saat ini tengah melakukan investigasi terkait dugaan adanya pelanggaran tahapan pemilu oleh KPU Batam.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News