Bawaslu Pertanyakan Keseriusan Pemda Siapkan Dana Pengawasan
jpnn.com, JAKARTA - Proses penganggaran dana pengawasan Pilkada 2018 berjalan sangat lambat. Dari 171 daerah yang menggelar pilkada 2018, baru satu yang sudah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk anggaran pengawasan. Yakni, Provinsi Jawa Barat.
Ketua Bawaslu RI Abhan menyatakan, komitmen pemerintah daerah dalam memproses anggaran pengawasan pilkada tidak berjalan dengan baik.
Bahkan, ada 31 daerah yang sama sekali belum membahasnya. ’’Tentu ini harus menjadi perhatian pemerintah,’’ ujarnya di sela-sela buka puasa bersama di Kantor Bawaslu Jakarta kemarin (21/6).
Dia mengungkapkan, 31 daerah yang sama sekali belum ’’mencolek’’ penganggaran pilkada terdiri atas satu provinsi, 24 kabupaten, dan 6 kota.
Di antaranya, Provinsi Papua, Kabupaten Jombang, Kabupaten Lumajang, hingga Kota Palangka Raya. Bawaslu Pusat akhirnya turun tangan melakukan advokasi terhadap daerah-daerah tersebut.
Sebab, jika tidak diantisipasi sejak awal, jalannya program dan tugas pengawasan dikhawatirkan terhambat.
Lantas, bagaimana nasib 139 daerah lainnya? Mantan ketua Bawaslu Jawa Tengah itu mengatakan masih dalam proses pembahasan.
’’Sekitar 28 daerah di antaranya sudah disepakati. Tapi belum teken NPHD,’’ tambahnya.
Proses penganggaran dana pengawasan Pilkada 2018 berjalan sangat lambat. Dari 171 daerah yang menggelar pilkada 2018, baru satu yang sudah menandatangani
- Bawaslu Lampung Siap Memberi Keterangan Dalam Persidangan MK Perihal Lokus PHPU di 10 TPS
- Tingkatkan Kualitas Guru, Disdik Sorsel Menyiapkan Anggaran Rp 300 Juta
- Pilkada 2024 Perlu Pengawasan Ketat
- Terungkap! Kecurangan KPPS Bikin Suara Anies Baswedan Meroket di Tapteng
- Anggaran Pupuk Subsidi Ditambah Rp 28 T, Uni Irma Apresiasi Perjuangan Mentan Amran
- Gugatan M Rizal Kandas di Bawaslu, Okta Kumala Dewi Melaju ke Senayan