Bawaslu Pertanyakan Keseriusan Pemda Siapkan Dana Pengawasan

Bawaslu Pertanyakan Keseriusan Pemda Siapkan Dana Pengawasan
Bawaslu RI. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Proses penganggaran dana pengawasan Pilkada 2018 berjalan sangat lambat. Dari 171 daerah yang menggelar pilkada 2018, baru satu yang sudah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk anggaran pengawasan. Yakni, Provinsi Jawa Barat.

Ketua Bawaslu RI Abhan menyatakan, komitmen pemerintah daerah dalam memproses anggaran pengawasan pilkada tidak berjalan dengan baik.

Bahkan, ada 31 daerah yang sama sekali belum membahasnya. ’’Tentu ini harus menjadi perhatian pemerintah,’’ ujarnya di sela-sela buka puasa bersama di Kantor Bawaslu Jakarta kemarin (21/6).

Dia mengungkapkan, 31 daerah yang sama sekali belum ’’mencolek’’ penganggaran pilkada terdiri atas satu provinsi, 24 kabupaten, dan 6 kota.

Di antaranya, Provinsi Papua, Kabupaten Jombang, Kabupaten Lumajang, hingga Kota Palangka Raya. Bawaslu Pusat akhirnya turun tangan melakukan advokasi terhadap daerah-daerah tersebut.

Sebab, jika tidak diantisipasi sejak awal, jalannya program dan tugas pengawasan dikhawatirkan terhambat.

Lantas, bagaimana nasib 139 daerah lainnya? Mantan ketua Bawaslu Jawa Tengah itu mengatakan masih dalam proses pembahasan.

’’Sekitar 28 daerah di antaranya sudah disepakati. Tapi belum teken NPHD,’’ tambahnya.

Proses penganggaran dana pengawasan Pilkada 2018 berjalan sangat lambat. Dari 171 daerah yang menggelar pilkada 2018, baru satu yang sudah menandatangani

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News