'Bayar Rp 20 Juta, Atau Nanti Malam Dijemput Kejaksaan'

'Bayar Rp 20 Juta, Atau Nanti Malam Dijemput Kejaksaan'
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - jpnn.com -Polres Fakfak, Papua Barat membongkar tindak kejahatan pemerasan, penipuan dan pemalsuan yang dilakukan Jhon Labat. Dalam melakukan aksinya, si pelaku mengaku sebagai anggota KPK, Polri dan TNI.

Tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Indro Rizkiadi dan Komandan Sub Den POM Fakfak Ary S Yotefa, menangkap Jhon Lobat di kediaman Kepala Kampung Kapaurtutin, Umar Rengen di Distrik Pariwari, Kabupaten Fakfak sekitar pukul 14.15 WIT, Senin (9/1).

Aparat menaruh curiga terhadap pria yang mengaku anggota KPK-RI dengan ID card mencantumkan nama Cristian F. De Rooy tersebut.

Setelah ditangkap dan diperiksa, terungkap jika pria tersebut merupakan anggota KPK gadungan. Modus menyamar sebagai anggota KPK dengan menyertakan ID card diduga dilakukan untuk melakukan pemerasan.

Dalam penangkapan kemarin berlangsung seru. Awalnya, Tim gabungan Reskrim Polres Fakfak dan Sub Den POM Fakfak menyisir sejumlah tempat untuk menemukannya.

Lokasi yang disisir di antaranya, penginapan Orchad, yang berlokasi di depan Kantor RRI Fakfak. Sebab sebelumnya berembus informasi jika pria anggota KPK gadungan itu menginap di kamar 301. Saat dilakukan penggeledahan terhadap kamar pinginapan tersebut terdapat satu buah tas pakaian warna cokelat serta sejumlah berkas atau dokumen yang akan ditindak lanjuti oleh oknum KPK gadung tersebut. Dokumen itu berisi daftar dan data-data yang diduga akan dijadikan bahan acuan oleh anggota KPK gadungan.

Atas informasi dari warga, yang menyebut jika anggota KPK gadungan sedang berada di rumah kepala kampung Kapaurtutin, aparat pun bergerak menuju lokasi. Saat digrebek di rumah warga, anggota KPK gadungan sempat menolak dan melakukan perlawanan. Namun aparat yang sudah sigap tetap membekuknya.

Pria yang diduga akan melancarkan aksi penipuan di Fakfak itu lalu digelandang ke Mapolres Fakfak dengan kenderaan operasional Sat Reskrim Polres Fakfak dikawal Patwal Sub Den POM Fakfak.

Polres Fakfak, Papua Barat membongkar tindak kejahatan pemerasan, penipuan dan pemalsuan yang dilakukan Jhon Labat. Dalam melakukan aksinya, si pelaku

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News