BBM Langka, Pembelian Dibatasi 20 Liter

BBM Langka, Pembelian Dibatasi 20 Liter
BBM Langka, Pembelian Dibatasi 20 Liter
BATAM KOTA - Pemerintah Kota Batam resmi mengeluarkan kebijakan khusus tentang pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi baik solar maupun premium mulai tanggal 4 November, besok.

Wali Kota Batam Ahmad Dahlan dalam surat edarannya tanggal 24 Oktober lalu mengimbau masyarakat untuk membatasi pembelian BBM per harinya sebesar 20 liter.

Kebijakan ini kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kota Batam Ahmad Hijazi dikhususkan untuk jenis kendaraan pribadi atau plat hitam dan kendaraan umum roda empat.

"Untuk dua jenis kendaran di atas, maksimal pembelian hanya 20 liter per hari," tegas Ahmad Hijazih kepada wartawan di ruang kerjanya.

BATAM KOTA - Pemerintah Kota Batam resmi mengeluarkan kebijakan khusus tentang pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi baik solar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News