Bea Cukai dan Bareskrim Gagalkan Kiriman Narkoba di Sepatu

Bea Cukai dan Bareskrim Gagalkan Kiriman Narkoba di Sepatu
Sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea Cukai Pusat dan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta untuk menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu asal Aceh seberat dua kilogram.

Wakil Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar mengatakan, ada tiga pelaku yang ditangkap.

Mereka adalah Ba (44), Su (42), dan Am (48) yang berperan sebagai kurir.

"Yang ditangkap tiga orang, perannya sebagai kurir. Sabu-sabu ini disembunyikan dalam sepatu mereka,” kata dia, Jumat (7/12).

Dia menambahkan, Ketiga tersangka ditangkap di Terminal 1C Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis, 8 November 2018.

Saat ditangkap, polisi menemukan masing-masing 300 gram sabu-sabu di kedua sepatu BA.

Pada SU, ditemukan masing-masing 300 gram sabu-sabu di sepasang sandal yang dipakainya.

Sementara ditemukan masing-masing 400 gram sabu-sabu di kedua sepatu yang digunakan AM.

Pelaku adalah anggota sindikat Aceh yang berencana mengedarkan paket sabu-sabu ke Lombok

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News