Bea Cukai Hibahkan 630 Karung Bawang Merah Layak Konsumsi ke Pemko Lansa

Bea Cukai Hibahkan 630 Karung Bawang Merah Layak Konsumsi ke Pemko Lansa
630 bawang merah hasil penindakan yang dihibahkan ke Pemkot Langsa, Aceh. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, LANGSA - Bea Cukai Kuala Langsa menghibahkan 630 karung bawang merah layak konsumsi ke Pemkot Langsa.

Bawang merah yang diserahkan pada hari Rabu (16/1) lalu itu merupakan hasil dari penggagalan penyelundupan yang dilakukan oleh Tim Patroli Laut BC 15030 melalui Operasi Patroli Laut Mandiri perdana Bea Cukai Kuala Langsa.

Sebelum dihibahkan, bawang merah hasil penindakan ini telah dilakukan pengujian di Laboratorium Karantina Pertanian dan telah dinyatakan layak konsumsi, serta telah mendapatkan persetujuan hibah barang milik negara dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Lhokseumawe. Total perkiraan nilai barang hibah sebesar Rp66.688.272.

Kepala Kantor Bea Cukai Kuala Langsa Mochamad Syuhadak mengungkapkan, penindakan tersebut dilakukan terhadap KM TANPA NAMA di dermaga Matang Seuping, Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang pada tanggal 8 Januari 2019.

Atas upaya penyelundupan bawang merah ini diperkirakan kerugian negara di sektor perpajakan mencapai Rp23.340.895.

“Kegiatan hibah ini merupakan komitmen Bea Cukai Langsa untuk memanfaatkan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai, agar bisa bermanfaat dan membantu masyarakat kurang mampu,” ujar Syuhadak.(jpnn)


Bea Cukai Kuala Langsa menghibahkan 630 karung bawang merah layak konsumsi ke Pemko Langsa.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News