Begal Bersenpi Beraksi, Korban Diikat Lalu Dibuang, Mobilnya Dibakar

Begal Bersenpi Beraksi, Korban Diikat Lalu Dibuang, Mobilnya Dibakar
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, EMPAT LAWANG - Purwanto alias Pur, 34, pelaku pembegalan yang biasa beroperasi di wilayah Kecamatan Muara Pinang tak berkutik saat dibekuk di rumahnya, Minggu (13/8) subuh.

Dia diduga terlibat setidaknya tiga kasus begal yang ada laporan polisi (LP)-nya di Polsek Muara Pinang.

“Tersangka sudah ditahan,” kata Kapolres Empat Lawang, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara kepada Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group), kemarin.

Dari tiga kasus begal yang dilakukan tersangka, salah satunya dengan korban, Mukri (78) warga Desa Betung Kecamatan Semendawai Barat, OKUT. Kejadiannya, Kamis (10/8), menjelang subuh di pinggir jalan umum Desa Sapa Panjang, Kecamatan Muara pinang.

Saat kejadian, korban sedang tidur dalam mobil Grandmax hitam BG 1168 MS.

Tiba-tiba datang tersangka dan temannya. Mereka membuka pintu kiri dan kanan, lalu menodong korban dengan senpi dan golok.

Korban lalu diikat kedua dan dinaikkan ke kursi tengah. Kedua pelaku lalu membawa korban naik mobil. Kemduian menurunkan korban di jalan poros Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Pendopo.

"Mobil korban memang berhasil ditemukan di pinggir sungai dekat kebun kopi Desa Lesung Batu, Kecamatan Lintang Kanan. Namun kondisinya sudah terbakar," urai Robi.

Purwanto alias Pur, 34, pelaku pembegalan yang biasa beroperasi di wilayah Kecamatan Muara Pinang tak berkutik saat dibekuk di rumahnya, Minggu (13/8)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News