Begini Kronologi Penangkapan Tora Sudiro dan Mieke Amalia

Begini Kronologi Penangkapan Tora Sudiro dan Mieke Amalia
Tora Sudiro bersama Mieke Amalia saat menjalani pemeriksaan. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Pasangan artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia diamankan petugas Polres Jakarta Selatan karena kedapatan menyimpan 30 butir pil yang diduga mengandung psikotropika.

Menurut Kapolres Jakarta Selatan Kombes Polisi Iwan Kurniawan, pasangan selebritas itu mereka diamankan di rumahnya di Perumahan Belleviu, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (3/8) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Ini pengembangan dari kasus yang sebelumnya, karena mendapat info kami kembangkan lalu melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan. Didapatlah itu barang bukti,” kata Iwan Kurniawan di Polres Jakarta Selatan, Kamis (3/8).

Saat ini, lanjut Iwan, barang bukti masih diuji di Laboratorium Forensik. “Kami juga uji urine yang bersangkutan,” ujarnya.

Menurut dia, barang bukti yang diamankan berupa 30 butir obat yang diduga mengandung psikotropika. Namun, polisi belum memastikannya.

“Kami dapatkan Dalam bentuk obat tidak banyak, 30 butir dan masih obat ini masih diuji kandungannya apa. Jadi sebenarnya Masih dalam proses, teman-teman sabar. Nanti kalau sudah ada hasil yang pasti kita rilis kembali,” tukasnya.(gir/jpnn)


Pasangan artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia diamankan petugas Polres Jakarta Selatan karena kedapatan menyimpan 30 butir pil yang diduga mengandung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News