Begini Tim KPK Susun Berkas Perkara Setinggi 2,5 Meter

Begini Tim KPK Susun Berkas Perkara Setinggi 2,5 Meter
Sejumlah Jaksa Penuntut Umum KPK membawa berkas perkara kasus dugaan korupsi proyek e-KTP ke dalam gedung pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/3/2017). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah nama top mulai disebut-sebut ikut terlibat dalam korupsi e-KTP. Termasuk puluhan politikus Senayan.

Tak bisa dibayangkan, betapa tebalnya berkas perkara bila mereka kemudian dinyatakan sebagai pesakitan.

AGUS DWI PRASETYO, Jakarta

BEBERAPA orang dengan ID password (ID pas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) warna biru (kategori umum terbatas) tampak sibuk di lobi gedung KPK, Jakarta, awal Maret lalu.

Seorang di antara mereka menarik troli berisi tumpukan kertas yang ditidurkan. Yang lain mendorong dan memegangi kertas agar tidak jatuh dan ambrol.

’’Ini mau dibawa ke pengadilan tipikor,’’ ujar seorang petugas dalam rombongan itu.

Sekilas, orang-orang tersebut tampak seperti staf KPK biasa. Namun, setelah dicermati, ternyata mereka adalah anggota tim satgas KPK yang khusus menangani kasus megakorupsi e-KTP.

Tumpukan kertas yang mereka bawa adalah berkas perkara untuk dua terdakwa. Yakni, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan anak buahnya, Sugiharto, mantan direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

Sejumlah nama top mulai disebut-sebut ikut terlibat dalam korupsi e-KTP. Termasuk puluhan politikus Senayan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News