Beginilah Modus Live Streaming Ayah Cabuli Putrinya

Beginilah Modus Live Streaming Ayah Cabuli Putrinya
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada 6 Mei lalu menangkap pria bernama Denny Agus di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Denny ketahuan menyetubuhi putri dan keponakannya sendiri dan menyebarluaskannya melalui internet.

Putri kandung Denny yang menjadi korban masih berusia 17 tahun. Sedangkan keponakannya masih 10 tahun.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat mengungkapkan, Denny mencabuli putrinya dan keponakannya untuk tontonan banyak warganet. “Tersangka mengirimkannya ke grup Skype, WhatsApp, dan Telegram," kata Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/5).

Kadang kala, kata Wahyu, pelaku setiap menyetubuhi anak atau keponakannya juga melakukan live streaming melalui grup Skype. Denny menyampaikan informasi terlebih dahulu sebelum melakukan aksinya.

"Dengan media Skype tadi, tersangka mengundang dalam satu grup menginformasikan lebih dulu bahwa dia akan show," kata mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini.

Wahyu menambahkan, Denny tergabung dalam grup yang berisikan pelaku pedofil dunia. Terhitung, Agus tergabung dalam 28 grup WhatsApp pedofilia internasional dengan total member mencapai 4.221 orang. 

Selain grup WhatsApp, tersangka juga memiliki 50 grup Telegram pedofilia internasional dengan total member mencapai 14.045 orang. Denny juga merupakan anggota dalam 50 grup Skype pedofilia internasional dengan total member sebanyak 1.023 orang. 

"Jadi dia melakukan semua di luar negeri, ya tentunya karena grupnya banyak di luar. Itu semua bisa nonton langsung, live, ini modus yang dilakukan oleh tersangka," tandas Wahyu.(mg4/jpnn)


Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada 6 Mei lalu menangkap pria bernama Denny Agus di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Denny


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News