BEI Kaji Ulang Aturan Suspensi Saham

BEI Kaji Ulang Aturan Suspensi Saham
Beberapa nilai saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto dok Yessy Artada/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meninjau kembali aturan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar saham.

Peninjauan tersebut terkait dengan saham-saham yang tingkat pergerakan sahamnya terlalu signifikan.

Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengatakan, tujuan suspensi adalah cooling down.

Apabila suspensi diperlukan, akan dilakukan public expose untuk memaparkan penyebab pergerakan saham.

”Kami review saja, kira-kira aturannya masih sesuai apa enggak,” terang Inarno, Senin (3/9).

Dia menuturkan, saham yang naiknya tinggi adalah saham-saham baru yang free float-nya kecil.

Dalam waktu singkat dari penjualan pertama, saham 200 bisa mencapai 1.000 dalam beberapa hari.

”Cenderung naiknya agak tinggi,” kata Inarno.

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meninjau kembali aturan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar saham.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News