BEI Kaji Ulang Aturan Suspensi Saham
jpnn.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meninjau kembali aturan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar saham.
Peninjauan tersebut terkait dengan saham-saham yang tingkat pergerakan sahamnya terlalu signifikan.
Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengatakan, tujuan suspensi adalah cooling down.
Apabila suspensi diperlukan, akan dilakukan public expose untuk memaparkan penyebab pergerakan saham.
”Kami review saja, kira-kira aturannya masih sesuai apa enggak,” terang Inarno, Senin (3/9).
Dia menuturkan, saham yang naiknya tinggi adalah saham-saham baru yang free float-nya kecil.
Dalam waktu singkat dari penjualan pertama, saham 200 bisa mencapai 1.000 dalam beberapa hari.
”Cenderung naiknya agak tinggi,” kata Inarno.
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meninjau kembali aturan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar saham.
- Pakar Bongkar Investasi yang Paling Menguntungkan pada 2024
- Cum Date Dividen Saham BBRI Hari Ini, Jangan Ketinggalan THR dari BRI
- Divestasi Saham PTVI ke MIND ID untuk Hilirisasi yang Makin Masif
- Saham BBRI Diprediksi Moncer Terus, Ini Sebabnya
- Sepanjang 2023, Transaksi Saham di Sulsel Mencapai Rp 18,84 Triliun
- IHSG Kebagian Untung Atas Hasil Quick Count Prabowo-Gibran