Bekas Menteri Tenaga Kerja Ini Ucapkan Selamat Hari Buruh

Bekas Menteri Tenaga Kerja Ini Ucapkan Selamat Hari Buruh
Ketum PKB Muhaimin Iskandar menghadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) LPP DPP PKB di Kantor DPP PKB, Jakarta, Sabtu (29/4). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Setiap tanggal 1 Mei, Indonesia memperingati Hari Buruh atau yang dikenal sebagai May Day. Saat Menteri Tenaga Kerja dijabat oleh Muhaimin Iskandar, dengan inisiatif dan perjuangannya, May Day kemudian ditetapkan sebagai hari lubur nasional.

Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24/2013, May Dai yang jatuh pada tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai hàri libur nasional.

Kalangan pekerja menyambut sukacita perjuangan Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar. Mereka semua tersenyum gembira dan menerima Keppres 24/2013 sebagai kado yang menggembirakan.

"Pemerintah akhirnya menetapkan hari buruh nasional 1 Mei sebagai hari libur nasional. Ini adalah bentuk apresiasi yang tinggi terhadap eksistensi buruh di Indonesia," kata Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa HA Muhaimin Iskandar di Jakarta, Minggu (30/4/2017).

Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin, demokrasi memberi kesempatan yang sama pada semua pihak untuk saling setuju maupun saling menolak.

"Spirit Keppres 24/2013 tersebut menyudahi perdebatan tentang eksistensi 1 Mei sebagai Hari Buruh. Eksistensi buruh kami apresiasi. Namun, polemik soal upah, hubungan kerja dan syarat-syarat kerja akan bergulir terus," kata Cak Imin.

PKB, kata Cak Imin, yakin bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo pekerjaan rumah terkait tenaga kerja di Indonesia dapat diselesaikan secara bertahap.

Cak Imin mengucapkan selamat Hari Buruh 1 Mei (May Day). Ia pun mengirimkan doa dan harapan baik bagi para pekerja yang mengumpulkan rupiah demi rupiah gajinya dengan cara halal untuk keluarganya.

Setiap tanggal 1 Mei, Indonesia memperingati Hari Buruh atau yang dikenal sebagai May Day. Saat Menteri Tenaga Kerja dijabat oleh Muhaimin Iskandar,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News