Belanja Pemerintah Pusat Mencapai Rp 1.343 Triliun

Belanja Pemerintah Pusat Mencapai Rp 1.343 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani (dua kanan). Foto: Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya memberi angin segar terkait usulan pemerintah pada RAPBN 2017.

DPR menyetujui penambahan alokasi belanja pemerintah pusat menjadi Rp 1.343,1 triliun.

Kenaikan belanja dipicu kenaikan alokasi subsidi energi dan cadangan belanja mendesak senilai Rp 25,5 triliun.

Dana cadangan belanja mendesak tersebut dialokasikan untuk penyelenggaraan Asian Games 2018, Pemilihan Presiden 2019, serta pertemuan tahunan International Monetary Fund (IMF) dan World Bank di Bali pada tahun depan.

Direktur Penyusunan APBN Ditjen Anggaran Kemenkeu Kunta W.D. Nugraha menuturkan, anggaran cadangan belanja mendesak itu telah disetujui panitia kerja belanja pemerintah pusat DPR.

Selain untuk pemilu dan sejumlah event internasional, cadangan dana mendesak dipergunakan untuk sertifikasi lahan di BPN senilai Rp 1,2 triliun, anggaran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta anggaran Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Menurut Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani, tambahan anggaran untuk panitia Penyelenggara Asian Games (Inasgoc) 2018 mencapai Rp 1,5 triliun.

”Itu hanya anggaran untuk Inasgoc,” terang Askolani, Jumat (21/7).

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya memberi angin segar terkait usulan pemerintah pada RAPBN 2017.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News