Bentengi SBY, PPP Hadang PAN

Bentengi SBY, PPP Hadang PAN
Bentengi SBY, PPP Hadang PAN
JAKARTA - Langkah politik PAN yang akan mengajukan gugatan sengketa pilkada Maluku Utara ke Mahkamah Konstitusi (MK) ditentang keras sesama parpol yang mendukung pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), PPP. Apalagi, langkah PAN itu ditengarai bakal berujung pada mencuatnya isu impeachment atau pemakzulan terhadap Presiden SBY.

''Upaya memakzulkan presiden karena melantik gubernur Maluku Utara adalah langkah sia-sia karena tak ada dasar hukumnya. Fraksi PPP akan menolaknya,'' kata Ketua FPPP Lukman Hakim Syaifuddin ketika dihubungi Minggu (5/10).

Menurut dia, sesuai pasal 7A UUD 1945, pintu masuk pemakzulan hanya bisa dilakukan bila presiden benar-benar melanggar hukum. ''Policy (kebijakan, Red) presiden tidak bisa menjadi titik masuk bagi dirinya untuk dimakzulkan,'' tegas Lukman.

Apalagi, imbuh Lukman, kebijakan presiden justru dalam rangka melaksanakan putusan MA. ''Jadi, tidak ada alasan untuk menggugat keputusan pemerintah,'' ujarnya.

JAKARTA - Langkah politik PAN yang akan mengajukan gugatan sengketa pilkada Maluku Utara ke Mahkamah Konstitusi (MK) ditentang keras sesama parpol

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News