Berawal dari Kafe Rasa Sayang, Berakhirnya Ditahanan

Berawal dari Kafe Rasa Sayang, Berakhirnya Ditahanan
TERTIPU KTP: Very Ferdian warga Jalan Sunan Giri, Gresik ini ditahan di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur. Foto Satria Nugraha/Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com SURABAYA – Setelah digerebek warga, Very Ferdian, 27, akhirnya menikahi secara siri teman kencannya, Bunga.

Setelah menikah siri, dikira sudah aman, tak disangka orang tua Bunga melapor ke polisi. Lantaran, Bunga masih berumur 17 tahun alias masih di bawah umur.

Warga Jalan Sunan Giri, Gresik ini berdalih tertipu dengan kartu tanda penduduk (KTP) palsu milik Bunga yang menyebutkan berumur 25 tahun.

Meski sudah mengetahui umur Bunga, Very tetap saja melakukan hubungan intim sebanyak 25 kali selama berpacaran.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Komisaris Polisi (Kompol) Bayu Indra Wiguna menjelaskan kasus persetubuhan ini bermula saat Very mengenal korban di sebuah kafe Rasa Sayang di Jalan Moroseneng Surabaya pada tahun 2015 lalu.

Setelah bertemu, keduanya jatuh hati hingga akhirnya mereka menjalin hubungan.

“Setelah beberepa bulan berpacaran, tersangka lantas mengajak korban untuk berhubungan badan di sebuah rumah kos di Jalan Klalah Rejo pada awal Januari 2016 lalu,” ungkap Kompol Bayu seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Senin (24/10).

Bayu mengatakan setelah pertama melakukan hubungan pertama itu, tersangka sering melakukan perbuatan yang sama.

JPNN.com SURABAYA – Setelah digerebek warga, Very Ferdian, 27, akhirnya menikahi secara siri teman kencannya, Bunga. Setelah menikah siri,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News