Berencana Bunuh Biksu, WNI Ditangkap Polisi Malaysia

Berencana Bunuh Biksu, WNI Ditangkap Polisi Malaysia
Ilustrasi borgol. Pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu warga negara Indonesia (WNI) berinsial MA bin MB ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Penangkapan dilakukan pada 17 Januari 2018 lalu di Kuala Lumpur.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pelaku ditangkap karena diduga terlibat jaringan teroris Negara Islam Irak dan Syria (ISIS).

“Yang ditangkap dua, salah satunya itu WNI dari Jawa Tengah,” kata Setyo ketika dikonfirmasi, Senin (29/1).

Jenderal bintang dua ini menuturkan, peran pelaku dalam aksi teroris pernah berencana membunuh biksu di Pudu Raya Kuala Lumpur.

Ketika itu 17 November 2017 pelaku berkeliaran di jalanan sambil membawa pisau.

"Pelaku ingin membalas dendam terhadap pemerintah Myanmar yang dianggap membunuh umat Islam. Tapi rencananya tidak berhasil," kata Setyo.

Kemudian pelaku juga ingin mencuri senjata dari markas PDRM untuk menyerang Malaysia dan Indonesia.

Lalu pelaku pernah berkomunikasi dengan pimpinan ISIS melalui WhatsApp dan mencoba merekrut WNI untuk bergabung dengan ISIS.

Salah satu warga negara Indonesia (WNI) berinsial MA bin MB ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News