Berharap Kekurangan Guru Diisi PPPK dari Honorer
jpnn.com, BULUNGAN - Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengalami kekurangan 616 guru. Angka ini didapat setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara melakukan pemetaan dan pendataan guru, baik guru PNS maupun non-PNS tingkat SMA, SMK dan SLB.
Kepala Disdikbud Kaltara Sigit Muryono menjelaskan, jumlah tersebut akan berkurang. Pasalnya, tahun ini Pemprov Kaltara mendapat kuota 275 guru pada rekrutmen CPNS. Untuk menutupi kekurangan, dia mengatakan, akan dilakukan penerimaan calon PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Dia berharap, PPPK itu diambilkan dari guru honorer.
"Saya secara pribadi harapkan kebijakan PPPK itu untuk yang sudah eksis," ujarnya.
Dia menyebutkan, ada tiga jenis guru, terdiri dari guru normatif, adaptif dan produktif. Khususnya di SMK, maka Kaltara masih sangat kekurangan di guru produktif. Tetapi, formasi yang tersedia dalam rekrutmen CPNS belum mengakomodir yang jadi kebutuhan di Kaltara.
Dia mengharapkan tahun depan bila diberikan formasi lagi, Kaltara akan mengusulkan khusus guru produktif. Sehingga, program inpres yang menyebut revitalisasi SMK bisa terpenuhi. Apabila guru produktif tidak ada, maka tetap mengambil langkah-langkah mengefektifkan guru honor yang telah ada.
"Jadi kita tak menerima guru honor baru. Jika pemerintah mengizinkan, maka saya berharap PPPK itu dari 543 guru (honorer)," ujarnya. (uno/fen)
Kekurangan guru di Provinsi Kaltara seebanyak 616 guru akan diisi dari CPNS dan PPPK, yang diharapkan direkrut dari honorer.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Dana BOS Aman jika Seluruh Guru Honorer jadi PPPK, Begini Penjelasannya
- Kabar Gembira dari Pak Yusran, tetapi NIP PPPK 2023 Belum Terbit
- 5 Berita Terpopuler: Kemendikbudristek Beri Kabar, Ada Info soal THR, Alhamdulillah PNS & PPPK Gajian 2 Kali
- PPPK Sistem Kontrak, tetapi Kewajibannya Sama dengan PNS, Alamak!