Berhenti Mogok Kerja, SP JICT Sudah Kehilangan Dukungan?

Berhenti Mogok Kerja, SP JICT Sudah Kehilangan Dukungan?
Unjuk rasa terhadap JICT.

jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Serikat Pekerja (SP) PT Jakarta International Container Terminal (JICT) menghentikan aksi mogok kerja sejak kemarin sore pukul 16.00 WIB (7/8) dinilai sebagai bukti mereka sudah kehilangan dukungan.

“Pada akhirnya mayoritas pekerja JICT sadar bahwa mereka telah diperdayai oleh oknum-oknum pekerja yang hanya mengejar uang. Sikap SP yang terus melawan pemegang saham sudah tidak didukung pekerja JICT,” ujar Direktur Namarin Institute Siswanto Rusdi di Jakarta, Selasa (8/8).

Semula, SP JICT akan mogok kerja mulai 3 – 10 Agustus 2017. Mereka menuntut manajemen membayarkan bonus tambahan lantaran menganggap bonus sebesar Rp 47 miliar yang telah diberikan kepada pekerja JICT pada 10 Mei 2016 kurang banyak.

Namun, aksi mogok kerja tersebut tidak berpengaruh banyak terhadap layanan bongkar muat dan arus barang pelanggan JICT. Manajemen JICT berhasil menjalankan kontingensi plan dengan mengalihkan layanan pelanggan JICT ke terminal di Tanjung Priok seperti NPTC1, MAL, Terminal 3 dan TPK Koja.

JICT juga melakukan kerja sama dengan TPK Koja untuk mengoperasikan dermaga utara JICT sepanjang 720 meter.

Siswanto mengatakan, para pekerja JICT mulai menyadari upaya-upaya yang dilakukan SP JICT justru menjadi ancaman bagi nasib mereka. Pasalnya, jika SP tetap ngotot menolak perpanjangan kerja sama antara PT JICT dan PT Pelindo II untuk mengelola dermaga milik Pelindo II, mereka terancam jadi pengangguran pada 2019 saat kerja sama berakhir.

Berakhirnya kerjasama JICT-Pelindo II tidak serta merta menjadikan PT JICT otomatis dimiliki 100 persen oleh Pelindo II. Sebagai entitas perusahaan, kepemilikan saham di JICT tidak akan berubah, kecuali pemegang saham melakukan pengalihan.

“Jika perpanjangan kerjasama JICT-Pelindo II dibatalkan, saya tidak yakin Pelindo II mau membeli saham Hutchison di JICT. Duitnya darimana, Pelindo pasti memilih kerja sama dengan perusahaan lain. Apalagi JICT mesti bayar pesangon besar kepada pekerja yang angkanya ratusan miliar,” ungkap Siswanto.

Keputusan Serikat Pekerja (SP) PT Jakarta International Container Terminal (JICT) menghentikan aksi mogok kerja sejak kemarin sore pukul 16.00 WIB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News