Berita Terbaru Seputar WNA yang Masuk DPT

Berita Terbaru Seputar WNA yang Masuk DPT
Pemilu 2019. Ilustrasi: radartegal.com

jpnn.com, DENPASAR - Polemik warga negara asing (WNA) masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2019 akhirnya menemui titik terang.

Ini setelah KPUD Bali mencoret 27 orang dari 34 WNA yang sempat masuk ke dalam DPT.

““Dari 29 WNA yang ada, 2 orang (statusnya) sudah WNI, sedangkan 27 orang memang WNA. 27 orang WNA ini langsung kami coret,” tandas Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan seperti dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group), Rabu(13/3).

BACA JUGA: WNA Belanda dan Italia Masuk DPT Pemilu 2019

Sementara lima orang sisanya belum bisa dicek karena yang bersangkutan sedang melakukan perjalanan ke luar negeri.

Dia menjelaskan, KPUD Bali mendapat informasi dari KPU RI, bahwa ada 34 WNA masuk DPT. Setelah mendapat informasi itu, KPUD Bali langsung menginstruksikan KPUD kabupaten/kota se-Bali untuk melakukan pengecekan.

Dari hasil penelusuran itu, jumlah yang berhasil ditemukan 29 WNA. Yang menarik, selain mendapat data dari KPU RI, KPUD Bali juga mendapat informasi atau data dari kepolisian dan Bawaslu Bali.

“Itu (informasi kepolisian) juga akan kami dikroscek lagi. Juga ada data dari Bawaslu Bali, semua akan dilakukan pengecekan,” imbuh mantan Ketua KPUD Bangli, itu.

Meskipun nanti masih ada WNA yang terdaftar di DPT, mereka tidak bisa masuk ke TPS atau mencoblos. Yang boleh masuk ke TPS saat pencoblosan nanti adalah WNI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News