Berita Terbaru soal Rencana Kenaikan BPIH 2019

Berita Terbaru soal Rencana Kenaikan BPIH 2019
Jemaah haji Indonesia. Foto: dok. JawaPos

jpnn.com, BALIKPAPAN - Rencana kenaikan biaya penyelenggara ibadah haji (BPIH) 2019 masih dikaji. Kenaikan biaya ini selain penyesuaian terhadap nilai tukar rupiah, juga sebagai upaya meningkatkan fasilitas bagi para jamaah yang sedang menunaikan ibadah haji.

"Besaran pastinya belum. Kementerian Agama di pusat juga masih membahasnya dengan DPR RI," kata Kepala Kantor Agama Kaltim, Sofyan Noor.

Dalam hal ini, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan sebesar USD 43 atau sekitar Rp 622 ribu (kurs 1 dolar AS Rp 14.480) per jamaah. Nilai rupiah pun masih fluktuatif. Tahun ini, biaya haji dikenakan USD 2.638 atau Rp 35,2 juta. Tahun depan, diperkirakan biayanya akan mencapai Rp 37,7 juta.

Sofyan memahami kenaikan dikarenakan harga avtur di pasaran minyak dunia melonjak. Biaya perawatan atau peremajaan bus yang digunakan jamaah haji Indonesia untuk berpindah dari kota ke kota yang menjadi lokasi ibadah haji juga naik.

Selain itu, pemerintah berencana menyediakan air conditioner (AC) di tenda-tenda yang digunakan untuk wukuf di Arafah.

"Ini baru usulan, tapi kan masih dibutuhkan lagi kajian hingga dapat nominal yang tepat. Belum lagi bila mengacu pada nilai dolar, semoga rupiah kembali menguat agar kenaikan biaya juga tidak terlalu tinggi," ucap Sofyan.

Dia juga menyebut, daftar tunggu haji di Kaltim saat ini mencapai 22-25 tahun. Jumlah calon jamaah yang telah mendaftar se-Kaltim mencapai 58.348 orang.

Sementara di Kota Minyak, Kepala Kemenag Balikpapan Hakimin menyebut jumlah calon jamaah haji telah mencapai 12.102 orang. Balikpapan merupakan salah satu kota terbanyak yang memiliki calon jamaah haji.

Pemerintah masih melakukan kajian rencana kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji alias BPIH 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News