Berita Terkini Kasus Ninoy Karundeng, Polisi Tetapkan Tersangka Baru

Berita Terkini Kasus Ninoy Karundeng, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
Ninoy Karundeng. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

Penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami kasus penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial Ninoy Karundeng. Bahkan, dari hasil pengembangan kasus, polisi telah menetapkan tersangka baru.

Penetapan tersangka baru ini membuat total tersangka dalam kasus ini menjadi 14 orang.

"Kami sudah menetapkan 14 tersangka, 13 tersangka sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jumat.

Meski demikian Argo enggan memberikan keterangan mengenai identitas tersangka maupun perannya dalam kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy.

Adapun 13 tersangka dalam kasus tersebut yakni AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F, serta Bernard Abdul Jabbar, yang juga Sekjen PA 212.

Pascapenetapan 13 tersangka tersebut polisi kembali memeriksa tiga saksi baru yakni Ketua Media Center PA212, Novel Bamukmin; Sekretaris Umum FPI, Munarman dan Ketua Pengurus Masjid Al Falaah, Iskandar

Namun demikian, Argo menegaskan ketiganya telah selesai diperiksa dan ketiganya masih berstatus sebagai saksi.

"Kami sudah memeriksa tiga saksi dan tentunya hasil pemeriksaan itu intinya bahwa yang bersangkutan mengetahui kegiatan tersebut. Memang sampai sekarang yang bersangkutan masih sebagai saksi," tukas Argo.

Penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami kasus penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial Ninoy Karundeng. Bahkan, dari hasil pengembangan kasus, polisi telah menetapkan tersangka baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News