Berkoordinasi dengan Pemda, KPU Ingin Penyaluran Santunan Merata

Berkoordinasi dengan Pemda, KPU Ingin Penyaluran Santunan Merata
Anggota KPU Pramono Ubaid Tantowi. Foto: MUHAMAD ALI/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terbuka bagi pihak mana pun yang ingin memberikan santunan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mengalami musibah karena meninggal dunia atau sakit selama proses Pemilu 2019.

Setidaknya ada beberapa pihak, mulai dari pemerintah daerah dan kelompok masyarakat tertentu, menyatakan tertarik memberikan santunan kepada petugas KPPS.

"Ada juga kelompok masyarakat sipil yang sejauh ini terus menggalang dana, itu kami terus koordinasikan," kata Komisioner KPU, Pramono Ubaid ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (30/4) ini.

BACA JUGA: Perempuan Petugas KPPS Meninggal, Menyusul Suami di Alam Kekal

Penggalangan dana contohnya sudah dilakukan kelonpok masyarakat melalui situs kitabisa.com. Dalam situs itu, muncul donasi bertajuk 'Tribute to Pahlawan Demokrasi'.

Berdasarkan data per Selasa (30/4/2019), uang yang terkumpul sudah mencapai Rp 204.382.745 yang berasal dari 1634 donatur.

Pramono mengatakan, KPU akan memastikan dana santunan bagi petugas KPPS yang tertimpa musibah merata. KPU ingin memastikan penyaluran santunan tidak memunculkan kecemburuan.

"Jangan sampai, di daerah daerah tertentu karena jaraknya dekat, pemdanya kooperatif, misalnya, santunannya jauh lebih besar. Kemudian daerah yang pemdanya, misalnya, tidak punya alokasi, pendataan sulit karena jaraknya jauh, santunannya kecil," ungkap dia.

KPU akan memastikan dana santunan bagi petugas KPPS yang tertimpa musibah merata. KPU ingin memastikan penyaluran santunan tidak memunculkan kecemburuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News