Berstatus Terdakwa tetap Yakin Lolos jadi Cagub

Berstatus Terdakwa tetap Yakin Lolos jadi Cagub
Ahmad Hidayat Mus (AHM). Foto: Malut Post/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Ahmad Hidayat Mus (AHM) telah menyandang status terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan Masjid Raya Sanana Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara.

Meski demikian, dia tetap optimistis punya peluang untuk maju sebagai calon gubernur di pilkada Malut 2018 mendatang.

Bahkan, pencalonan mantan Bupati Kabupaten Kepsul dua periode itu mulai disiapkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Malut.

Tidak hanya itu, partai berlambang pohon beringin ini juga tengah membidik 18 tokoh Malut yang bakal mendampingi AHM di pilgub nanti.

Ini terungkap dalam acara silaturahim bakal calon gubernur Malut AHM di Kafe dan Restoran Royal, Senin (20/2).

Sebanyak 18 nama yang akan disaring untuk mendampingi mantan Ketua DPD I Partai Golkar Malut itu berasal dari berbagai kalangan, mulai politisi, akademisi dan birokrasi.

Dari politisi yakni H. Jafar Umar (PKB), H. Madjid Husen (PAN), H. Hasan H. Doa (Demokrat), anggota DPRD Malut Wahda Zainal Imam (Gerindra), Wakil Gubernur Malut M. Natsir Thaib (Hanura), mantan Bupati Halmahera Barat Namto Hui Roba (PDIP), anggota DPRD Malut Ikram Haris (PDIP), anggora DPD RI Basri Salama (Hanura), Muhammad Senen (PDIP), dan anggota DPRD Malut Ishak Naser (NasDem).

Sementara dari kalangan akademisi yakni mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) H. Kasman H. Ahmad, mantan Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Ternate Rivai Umar.

Ahmad Hidayat Mus (AHM) telah menyandang status terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan Masjid Raya Sanana Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News