Berubah Nama, PNS Tak Terima Lagi Uang Pensiun

Berubah Nama, PNS Tak Terima Lagi Uang Pensiun
Berubah Nama, PNS Tak Terima Lagi Uang Pensiun
MANOKWARI - Istilah Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera berganti nama menjadi Aparatur Sipil Negara (ASP). Selain berubah nama, juga akan terjadi perubahan pada statusnya. Dalam ASP, para pamong tidak akan  menerima lagi uang pensiunan tapi hanya pesangon.

           

Asisten II Sekda Provinsi Papua Barat,Nathaniel Mandacan menjelaskan,saat ini pemerintah pusat sedang membahas RUU (Rancangan Undang-Undang) tentang Aparatur Sipil Negera. Bila lancar,aturan baru ini akan dilaksanakan mulai 1 Januari 2013 mendatang.

           

Ada  beberapa poin yang membedakan antara PNS dan ASN. Seperti soal gaji harus disesuaikan dengan kinerja. ‘’Misalnya kalau kerja satu tahu,dua tahun,tiga tahun gajinya sekian.Dia bisa keluar dan bisa kembali lagi untuk kerja,’’ ujar mantan Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negera) Papua dan Papua Barat seperi yang dilansir Radar Sorong (JPNN Group), Senin (15/10).

           

PNS yang ada sekarang ini akan berubah status menjadi ASN. Perubahan lainnya,soal pension. Kalau PNS,bila pensiun mendapat gaji  setiap bulan.Sedangkan ASN,pensiunan hanya sekali dibayar. ‘’Jumlahnya bisa sampai miliaran. Hanya dapat sekali. Sehingga anak cucu tidak dapat lagi. Kemungkina,bisa dilaksanakan pada Januari 2013 nanti,’’ tandas mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Prov Papua Barat ini.

MANOKWARI - Istilah Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera berganti nama menjadi Aparatur Sipil Negara (ASP). Selain berubah nama, juga akan terjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News