Berulang Kali Gunakan Nama Ketum Insa, Johnson WS Dapat Surat Peringatan

Berulang Kali Gunakan Nama Ketum Insa, Johnson WS Dapat Surat Peringatan
INSA. Foto IST

jpnn.com - Kuasa Hukum DPP Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Alfin Sulaiman mengatakan, penggunaan nama dan logo DPP INSA yang dilakukan Johnson W. Sutjipto merupakan perbuatan melawan hukum.

Hal ini, merujuk pada hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan perkumpulan badan hukum INSA, yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Surat Keputusan MenKumHam No:AHU-0035091.AH.01.07. Tahun 2015, tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Indonesian National Shipowners’ Association.

Putusan PTUN Jakarta ini juga diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta sebagaimana Putusan No. 315/B/2016/PT.TUN.JKT tertanggal 19 Januari 2017.

Adapun, permohonan kasasi yang diajukan Perkumpulan INSA Johnson telah dinyatakan tidak memenuhi syarat formal berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta No. 66/G/2016 tanggal 20 April 2017 sehingga tidak dapat diteruskan ke Mahkamah Agung.

"Selanjutnya logo dan nama INSA telah juga diperoleh klien kami sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam bidang Hak Kekayaan Intelektual," katanya.

Untuk itu, pihaknya mengingatkan tindakan Johnson yang masih mengatasnamakan sebagai Ketua Umum INSA dengan melakukan kegiatan pelantikan DPC INSA Cabang Tanjung Priok, Marunda dan Banten melanggar ketetapan hukum PTTUN.

Karena itu pihaknya telah melayangkan peringatan pertama dan kedua kepada Johnson WS atas tindakan penggunaan nama Ketua Umum INSA yang telah dilakukan berulang kali.

“Ini adalah pelanggaran yang kesekian kalinya setelah Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta membatalkan Badan Hukum Perkumpulan INSA Johnson.
Dan perlu diketahui, pelanggaran atas tidak dipatuhinya putusan pengadilan merupakan suatu perbuatan melawan hukum,” lanjutnya.(chi/jpnn)


Kuasa Hukum DPP Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Alfin Sulaiman mengatakan, penggunaan nama dan logo DPP INSA yang dilakukan


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News