Besok HTI Gelar Aksi Demo, Jokowi: Yang Tidak Setuju Silakan Jalur Hukum

Besok HTI Gelar Aksi Demo, Jokowi: Yang Tidak Setuju Silakan Jalur Hukum
Presiden Jokowi. Foto: Setpres

jpnn.com, JAKARTA - Penolakan terhadap terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) terus bergulir.

Besok, Jumat (28/7), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai ormas pertama yang dibubarkan pemerintah menggunakan Perppu tersebut, akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes.

Nah, Presiden Joko Widodo saat dimintai tanggapan mengenai penolakan HTI yang akan disampaikan lewat demonstrasi, meminta upaya protes dilakukan melalui jalur hukum.

Jokowi menyatakan Perppu Ormas itu diterbitkan untuk menjamin dan menjaga keamanan negara dalam jangka sekarang maupun yang akan datang.

"Perppu Ormas penting untuk keutuhan negara, dan kalau ada yang tidak setuju ya silakan jalur hukum, mekanisme hukum yang ada," kata Jokowi di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (27/7).

Mantan gubernur DKI Jakarta itu menambahkan, saat ini Perppu Ormas juga masih dibahas untuk mendapat persetujuan dari DPR. (fat/jpnn)

 


Penolakan terhadap terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) terus bergulir.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News