Besok, KPK Periksa Anis Mata
Rabu, 25 April 2012 – 13:41 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta. Politisi asal Sulawesi itu dijadwalkan diperiksa terkait kasus dugaan suap dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) di Provinsi Aceh, dengan tersangka Wa Ode Nuhayati (WON)
"Anis Mata dijadwalkan pemeriksaannya Kamis (26/4) besok sebagai saksi WON, surat pemeriksaan sudah dikirimkan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Rabu (25/4).
Baca Juga:
Pemeriksaan terhadap Anis Matta menurut Johan dengan agenda meminta keterangan yang bersangkutan sebagai saksi atas tersangka WON dalam kasus DPPID.
Sebelumnya, Wa Ode Nurhayati menyebut Anis Matta adalah pihak yang harusnya bertanggungjawab dalam masalah administrasi pengalokasian DPPID tersebut, bersama dengan pimpinan Banggar, Melchias Markus Mekeng, Olly Dondokambey dan Tamsil Linrung.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta. Politisi asal
BERITA TERKAIT
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini