Besok, KPU Kumpulkan Jajaran untuk Hadapi Sengketa Pilpres di MK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini fokus menyiapkan diri menghadapi sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
KPU berencana mengumpulkan jajaran tingkat provinsi untuk menyamakan persepsi dan mengumpulkan data menghadapi gugatan di MK. Diketahui, KPU menjadi pihak tergugat dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
"Kami fokus sekarang dengan penyiapan segala sesuatu untuk sidang MK. Besok kami akan mengumpulkan teman-teman dari provinsi terutama divisi hukum dan divisi teknis, untuk menyiapkan misalnya dari kronologis kemudian diperlukan beberapa formulir yang dimintakan atau dimohonkan," kata Komisioner KPU Ilham Saputra ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (29/5).
BACA JUGA: Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK, Saatnya KPU Buktikan Diri Bekerja sesuai Konstitusi
Selain mengumpulkan jajarannya, KPU telah menunjuk tim hukum. Tercatat, lima firma hukum bakal mendampingi KPU menghadapi gugatan Pilpres 2019 yang digugat oleh pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
"Kami punya beberapa perusahaan hukum, ada 5 firma hukum," pungkas dia. (mg10/jpnn)
Selain mengumpulkan jajaran, KPU telah menunjuk tim hukum. Tercatat, lima firma hukum bakal mendampingi KPU menghadapi gugatan Pilpres 2019 yang digugat oleh pasangan Prabowo - Sandiaga Uno.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
- Soal Erick Thohir Langgar Aturan Pemilu Dimentahkan MK