Biarawati Australia Ajukan Banding Ke Pemerintah Filipina
Biarawati asal Australia, Suster Patricia Fox yang terancam dideportasi dari Filipina lantaran bergabung dalam aksi unjuk rasa politik melawan pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte terus berjuang untuk tetap tinggal di negara tersebut.
Suster Patricia Anne Fox mengajukan mosi untuk peninjauan kembali pada Senin (23/7/2018) menyusul perintah deportasi oleh Biro Imigrasi Filipina minggu lalu.
Ini sangat melelahkan, sangat menguras pikiran, tetapi karena saya tahu saya benar saya terus melanjutkan perlawanan ini, "katanya.
Tapi, ya, tentu saja itu melelahkan. "
Sekretaris Departemen Kehakiman Filipina Menardo Guevarra mengatakan deportasi terhadap suster Patricia Fox tidak akan diberlakukan saat dia naik banding.
Suster Patricia Fox, 71, adalah koordinator ordo suster Katolik Roma dan telah bekerja untuk warga miskin di Filipina selama sekitar 27 tahun, dengan mengadvokasi hak asasi manusia dan kesejahteraan kaum buruh.
Biro Imigrasi Filipina mengatakan bahwa pihaknya juga ingin melarang Suster Patricia Fox kembali ke negara itu karena melanggar persyaratan visa misi keagamaannya.
Pengacaranya, Maria Sol Taulo, mengatakan tindakan itu akan menjadi preseden yang berbahaya.
- Dunia Hari Ini: Gadis 14 Tahun Dinobatkan sebagai Olahragawan Aksi Terbaik
- Dunia Hari Ini: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar
- Dunia Hari Ini: Timnas Garuda Muda Kalahkan Australia 1-0
- Warga Dievakuasi untuk Menghindari Letusan Gunung Ruang
- Dunia Hari Ini: Helikopter ini Mengirimkan Pesan dari Mars ke Bumi
- Wombat Tertua di Dunia Berulang Tahun yang ke-35